Atatin Malihah menjawab pertanyaan dari Audien dalam Seminar dan Pemilihan Kangmas Denok 2017 di audit 2 kampus III UIN Walisongo (Foto/ Furqon) |
Semarang, KABARFREKUENSI.COM – Kamis (20/04), Indonesia saat ini
menempati peringkat kedua di Asia Tenggara terkait pernikahan dini. Atatin
Malihah, salah seorang narasumber dalam acara “Seminar dan Pemilihan Kangmas
Denok 2017” di Audit 2 Kampus III UIN Walisongo menyampaikan, ada lima sebab
terjadinya pernikahan dini. Sebab-sebab tersebut diantaranya ialah adanya
faktor ekonomi, pendidikan, memperoleh keturunan, media massa dan faktor adat.
“Di Semarang masih tinggi
permintaan menikah dini,” ungkap Atatin. Permintaan ini datang dari remaja di bawah
20 tahun. Dan biasanya permintaan tersebut dilakukan karena adanya kehamilan di
luar pernikahan.
Atatin tidak menyarankan
adanya pernikahan dini sebab banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan. Dari
segi sosial, Apabila pernikahan tidak dibangun dengan pondasi yang kuat akan
melahirkan masalah sosial berupa kekerasan. Pernikahan dini juga otomatis mengakibatkan
pasangan tersebut putus sekolah. Hal ini tentu akan berakibat pada ekonomi mereka.
Pasangan yang meninggalkan
bangku sekolah sebelum lulus jenjang sekolah menengah atas biasanya sulit mendapatkan
pekerjaan. Ini akibat dari banyaknya perusahaan atau pihak-pihak penyedia
pekerjaan yang mewajibkan pekerjanya minimal lulusan dari SMA atau sederajat.
Atatin menambahkan Pernikahan
dini hanya berakibat pada masa depan suram. Adanya kekerasan dalam rumah tangga
(KDRT), serta organ reproduksi yang belum siap hanya akan menyebabkan masa
depan terganggu. Pernikahan dini yang biasanya lahir dari upaya lari dari
jeratan hukum dan menutupi aib keluarga berakibat belum siapnya pasangan dalam
menjalani kehidupan pernikahan. Belum siapnya mental dan fisik dalam menerima
kehidupan pernikahan hanya akan berakhir perceraian. (Kabar/ Furqon)
Lebih Dekat