Menyambut Hari Kartini, UKM An-Niswa mengadakan Seminar dan Pemilihan Kangmas Denok 2017 di Audit 2 Kampus III UIN Walisongo. (Foto/ Furqon) |
Semarang, KABARFREKUENSI.COM – Dengan semakin banyaknya kasus pernikahan
muda yang terjadi di Indonesia, munculah pertanyaan bagaimana meminimalisir
jumlah Mamah Muda (Mahmud) dan Papah Muda (Pahmud) itu. Seorang audiens dalam
acara “Seminar dan Pemilihan Kangmas Denok 2017” yang diselenggarakan UKM
An-Niswa Kamis (20/04) di Audit 2 Kampus 3 UIN Walisongo, bertanya, “Bagaimana cara
meminimalisir terjadinya pernikahan muda di Indonesia?”
Ruhel Yabloy beranggapan bahwa pemerintah sebenarnya sudah melakukan
peminimalisiran melalui program Keluarga Berencana (KB). Namun menurut Ruhel, penyebaran
informasi itu belum menyeluruh. “Masih banyak di pelosok negeri yang kesulitan
menerima informasi dari media massa,” ungkapnya.
Soal nikah muda, “Kita perlu memberi pengertian kepada orang tua yang
ingin menjodohkan anaknya di usia muda,” terang Ruhel. Karena menurut Ruhel, mereka
sebagai calon ibu dan ayah belum mempunyai penghasilan yang mapan.
Ruhel menegaskan “Kita sebagai orang berpendidikan, harusnya mendorong
dan meyakinkan bapak dan ibu bagaimana dampak dari pernikahan dini itu.” Membantu
penyebaran informasi dari dampak menikah dini kepada masyarakat juga bisa dijadikan
salah satu cara untuk menekan jumlah Mahmud dan Pahmud di Indonesia. (Kabar/ Furqon)
Lebih Dekat