Menyambut Hari Kartini, UKM An-Niswa mengadakan Seminar dan Pemilihan Kangmas Denok 2017 di Audit 2 Kampus III UIN Walisongo.
(Foto/ Furqon)

Semarang, KABARFREKUENSI.COM – Dengan semakin banyaknya kasus pernikahan muda yang terjadi di Indonesia, munculah pertanyaan bagaimana meminimalisir jumlah Mamah Muda (Mahmud) dan Papah Muda (Pahmud) itu. Seorang audiens dalam acara “Seminar dan Pemilihan Kangmas Denok 2017” yang diselenggarakan UKM An-Niswa Kamis (20/04) di Audit 2 Kampus 3 UIN Walisongo, bertanya, “Bagaimana cara meminimalisir terjadinya pernikahan muda di Indonesia?”

Ruhel Yabloy beranggapan bahwa pemerintah sebenarnya sudah melakukan peminimalisiran melalui program Keluarga Berencana (KB). Namun menurut Ruhel, penyebaran informasi itu belum menyeluruh. “Masih banyak di pelosok negeri yang kesulitan menerima informasi dari media massa,” ungkapnya.

Soal nikah muda, “Kita perlu memberi pengertian kepada orang tua yang ingin menjodohkan anaknya di usia muda,” terang Ruhel. Karena menurut Ruhel, mereka sebagai calon ibu dan ayah belum mempunyai penghasilan yang mapan.


Ruhel menegaskan “Kita sebagai orang berpendidikan, harusnya mendorong dan meyakinkan bapak dan ibu bagaimana dampak dari pernikahan dini itu.” Membantu penyebaran informasi dari dampak menikah dini kepada masyarakat juga bisa dijadikan salah satu cara untuk menekan jumlah Mahmud dan Pahmud di Indonesia. (Kabar/ Furqon)