Draf Kunjungan UKM Ekspo. (Foto/ Zakiya) |
Semarang, KABARFREKUENSI.COM – Dewan Mahasiswa Universitas
(Dema-U) mewajibkan mahasiswa baru (maba) melakukan registrasi minimal di dua
Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas (UKM-U), Kamis (24/8). Kebijakan tersebut
dilaksanakan pada UKM Expo sebagai serangkaian agenda Pengenalan Budaya
Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2017 UIN Walisongo. Kegiatan yang bertempat
di Lapangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Kampus III tersebut dilaksanakan
setelah penampilan dari 16 UKM universitas yang wajib diikuti oleh seluruh maba
dari delapan fakultas.
Pada penerapannya, maba diberikan selembar draft
kunjungan UKM Expo yang mana di dalamnya tertera kewajiban maba untuk mendaftar
dan mengikuti minimal dua UKM dan kewajiban meminta enam tanda tangan dari
UKM-UKM sebagai instrumen kelulusan PBAK 2017. Sehingga, untuk dapat lulus
dalam PBAK tersebut mahasiswa harus sudah mengisi semua persyaratan yang
terdapat dalam formulir.
Afit Khomsani selaku Ketua Dema-U menyatakan jika kewajiban
maba mendaftar di dua UKM tersebut dengan alasan mengarahkan mahasiswa baru
untuk berproses di UKM sesuai bakat dan minat mereka serta menghidupkannya.
“Mahasiswa dapat nguri-nguri UKM,” ungkap Afit.
Akan tetapi kebijakan tersebut mendapat respon negatif dari
sebagian mahasiswa. Linda Yulianti, maba Jurusan Pendidikan Matematika merasa
keberatan jika harus memilih minimal dua UKM-U, apalagi ia juga berminat
mengikuti UKM-UKM di fakultas.
“Kita kesulitan membagi waktu jika terlalu banyak ikut UKM,”
keluh maba asal Jakarta itu.
Hal tersebut dirasakan juga oleh Murni Risalatul Islam, maba
asal Kendal yang hanya berminat ikut satu UKM-U saja. Ia pun mengungkapkan jika
masalah pembayaran di masing-masing UKM cukup memberatkan karena tidak membawa
uang lebih saat itu.
“Kalau harus bayar sekarang, saya
keberatan karena kebetulan tidak bawa uang,” jelas maba dari Jurusan Fisika
tersebut.
Sedang untuk masalah registrasi
tersebut, pihaknya—Afit—menyerahkan kebijakan ke UKM masing-masing. Mereka yang
berhak menentukan pembayaran dilakukan secara langsung pada saat itu ataupun
lain waktu.
“Kebijakan mendaftar
minimal di dua UKM kami wajibkan, namun registrasi dan lain sebagainya kami
kembalikan ke UKM masing-masing,” tukas ketua Dema tersebut ketika ditemui pada
Rabu, (23/8).
Salah satu ketua UKM-U, Nandani Rahayuningtiyas menjelaskan
jika UKM Korp Suka Rela (KSR) tidak mewajibkan membayar saat itu juga. Pihaknya
menerima maba yang mendaftar terlebih dahulu dan membayar di hari lain.
“KSR membolehkan daftar dulu, bayarnya belakangan,” ungkap
mahasiswi semester VII itu. (Kabar/ Esther)
Lebih Dekat