Draf Kunjungan UKM Ekspo. (Foto/ Zakiya)


Semarang, KABARFREKUENSI.COM – Dewan Mahasiswa Universitas (Dema-U) mewajibkan mahasiswa baru (maba) melakukan registrasi minimal di dua Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas (UKM-U), Kamis (24/8). Kebijakan tersebut dilaksanakan pada UKM Expo sebagai serangkaian agenda Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2017 UIN Walisongo. Kegiatan yang bertempat di Lapangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Kampus III tersebut dilaksanakan setelah penampilan dari 16 UKM universitas yang wajib diikuti oleh seluruh maba dari delapan fakultas.

Pada penerapannya, maba diberikan selembar draft kunjungan UKM Expo yang mana di dalamnya tertera kewajiban maba untuk mendaftar dan mengikuti minimal dua UKM dan kewajiban meminta enam tanda tangan dari UKM-UKM sebagai instrumen kelulusan PBAK 2017. Sehingga, untuk dapat lulus dalam PBAK tersebut mahasiswa harus sudah mengisi semua persyaratan yang terdapat dalam formulir.

Afit Khomsani selaku Ketua Dema-U menyatakan jika kewajiban maba mendaftar di dua UKM tersebut dengan alasan mengarahkan mahasiswa baru untuk berproses di UKM sesuai bakat dan minat mereka serta menghidupkannya. “Mahasiswa dapat nguri-nguri UKM,” ungkap Afit.

Akan tetapi kebijakan tersebut mendapat respon negatif dari sebagian mahasiswa. Linda Yulianti, maba Jurusan Pendidikan Matematika merasa keberatan jika harus memilih minimal dua UKM-U, apalagi ia juga berminat mengikuti UKM-UKM di fakultas.

“Kita kesulitan membagi waktu jika terlalu banyak ikut UKM,” keluh maba asal Jakarta itu.

Hal tersebut dirasakan juga oleh Murni Risalatul Islam, maba asal Kendal yang hanya berminat ikut satu UKM-U saja. Ia pun mengungkapkan jika masalah pembayaran di masing-masing UKM cukup memberatkan karena tidak membawa uang lebih saat itu.

“Kalau harus bayar sekarang, saya keberatan karena kebetulan tidak bawa uang,” jelas maba dari Jurusan Fisika tersebut.

Sedang untuk masalah registrasi tersebut, pihaknya—Afit—menyerahkan kebijakan ke UKM masing-masing. Mereka yang berhak menentukan pembayaran dilakukan secara langsung pada saat itu ataupun lain waktu.

 “Kebijakan mendaftar minimal di dua UKM kami wajibkan, namun registrasi dan lain sebagainya kami kembalikan ke UKM masing-masing,” tukas ketua Dema tersebut ketika ditemui pada Rabu, (23/8). 

Salah satu ketua UKM-U, Nandani Rahayuningtiyas menjelaskan jika UKM Korp Suka Rela (KSR) tidak mewajibkan membayar saat itu juga. Pihaknya menerima maba yang mendaftar terlebih dahulu dan membayar di hari lain.

“KSR membolehkan daftar dulu, bayarnya belakangan,” ungkap mahasiswi semester VII itu. (Kabar/ Esther)