Pemberian kartu parkir terhadap pengendara motor yang lewat gerbang Kampus 2 UIN Walisongo. (Foto/ Furqon) |
Semarang,
KABARFREKUENSI.COM – Pemberian kartu parkir pada pengendara motor
dan mobil di lingkungan Kampus UIN Walisongo mulai diberlakukan sejak kemarin,
Rabu (13/9). Kebijakan yang dikeluarkan oleh Subbag. Rumah Tangga tersebut
sebagai langkah meningkatkan keamanan di lingkungan kampus serta menekan angka
kehilangan kendaraan bermotor yang beberapa waktu lalu sempat terjadi, Senin
(11/9).
Kejadian pencurian yang baru-baru ini terjadi diduga
menjadi pemicu adanya kebijakan tersebut. Zainal Arifin, salah satu anggota
keamanan kampus mengatakan jika perintah pemberlakuan kartu tersebut baru
keluar Selasa malam, (12/9). Pihaknya pun harus sudah melaksanakan pada pagi
harinya.
“Kami tidak tahu sejak kapan kartu ini dipersiapkan.
Perintah juga baru keluar tadi malam dan harus langsung kami laksanakan mulai
pagi ini,” tutur Zainal.
Menanggapi hal itu, Mahin Arnanto, selaku Kasubbag. Rumah
Tangga mengungkapkan jika sebenarnya sudah banyak opsi yang dipersiapkan
jauh-jauh hari untuk menciptakan keamanan di kampus. Seperti, parkir sentral,
pemasangan portal, stiker logo UIN Walisongo yang dipasang di setiap kendaraan,
pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), maupun pemberian kartu parkir.
Namun menurutnya, untuk saat ini pemberian kartu parkir dirasa lebih efektif
dan cepat dilakukan melihat keterbatasan dana yang ada.
“Kebijakan ini masih dalam uji coba untuk nantinya dapat
dievaluasi kekurangannya. Tetapi, untuk kartu parkir merupakan langkah paling
cepat dilakukan untuk saat ini,” ungkap Mahin.
Praktiknya, langkah tersebut menggunakan sistem one in
and one out (satu pintu masuk dan pintu keluar). Kendaraan yang masuk akan
diberi kartu parkir oleh pihak keamanan yang berjaga di masing-masing gerbang,
baik di Kampus I, II maupun III. Selanjutnya, pengendara harus membawa kartu
tersebut hingga mereka keluar dari lingkungan kampus dan menyerahkan kembali
pada pihak keamanan yang berjaga disisi gerbang keluar. Namun, kendaraan yang
masuk dari Kampus II dapat pula keluar melalui Kampus III atau sebaliknya,
karena masih dalam satu pintu.
Kartu Parkir Kurang
Kurangnya kartu parkir menjadi salah satu kendala dari
kebijakan ini. Banyak mahasiswa yang belum mendapat kartu saat masuk kampus.
Sehingga mereka harus menunjukkan STNK kepada pihak keamanan.
Bagus Setiawan pun mengeluh soal itu. Ia mengatakan jika
tidak mendapatkan kartu parkir saat masuk kampus karena habis.
“Kebijakan ini sebenarnya sudah bagus, tetapi masih banyak
kekurangan. Seharusnya, jika sistemnya seperti itu, jumlah kartu harus
diperbanyak,” keluh mahasiswa Pendidikan Biologi itu.
Menurut Mahin, jumlah kartu yg dibuat sudah sesuai dengan jumlah mahasiswa yg ada. Perhitungan
didasarkan dari jumlah kelas di masing-masing kampus dikali 40 mahasiswa di
tiap kelas. Kartu parkir yang di-launching pada hari pertama mencapai
kurang dari 3500 kartu. Kemudian, kartu-kartu tersebut disebarkan ke
masing-masing kampus.
“Besok kami akan
menambah jumlah kartu menjadi 5000 buah,” tutur Mahin ketika ditemui.
Anggota Keamanan Terbatas
Namun kebijakan yang saat ini diberlakukan menimbulkan
keluhan dari pihak keamanan. Kurangnya anggota membuat pihak keamanan tidak
dapat beristirahat karena harus berjaga di depan pintu gerbang. selain itu,
setiap shift masing-masing kampus hanya mengerahkan dua orang penjaga.
Sehingga tidak ada pihak yang melakukan patroli di area kampus.
“Kami hanya berdua dan harus mengfokuskan penjagaan disini.
Tidak ada anggota yang melakukan patroli atau menyebrangkan jalan,” jelas
Zainal.
Mahin menimpali jika sistem tersebut lebih efektif,
dibandingkan dengan pihak keamanan berpatroli di lingkungan kampus.
“Prinsipnya meskipun anggota keamanan terbatas, program ini
dirasa lebih efektif dibanding harus keliling tetapi masih kecolongan,” sanggah
Mahin.
Mahin berharap program ini dapat memberikan rasa aman dan
nyaman bagi seluruh civitas akademik, agar tidak lagi timbul kecemasan.
“Tidak ada lagi timbul kecemasan bagi seluruh warga kampus.
Kami pun berharap nantinya warga kampus dapat menilai kekurangan kebijakan ini,
“ harap Kasubbag Rumah Tangga tersebut. (kabar/
Esther)
Lebih Dekat