Pemberian kartu parkir terhadap pengendara motor yang lewat gerbang Kampus 2 UIN Walisongo. (Foto/ Furqon)

Semarang, KABARFREKUENSI.COM – Pemberian kartu parkir pada pengendara motor dan mobil di lingkungan Kampus UIN Walisongo mulai diberlakukan sejak kemarin, Rabu (13/9). Kebijakan yang dikeluarkan oleh Subbag. Rumah Tangga tersebut sebagai langkah meningkatkan keamanan di lingkungan kampus serta menekan angka kehilangan kendaraan bermotor yang beberapa waktu lalu sempat terjadi, Senin (11/9).

Kejadian pencurian yang baru-baru ini terjadi diduga menjadi pemicu adanya kebijakan tersebut. Zainal Arifin, salah satu anggota keamanan kampus mengatakan jika perintah pemberlakuan kartu tersebut baru keluar Selasa malam, (12/9). Pihaknya pun harus sudah melaksanakan pada pagi harinya.

“Kami tidak tahu sejak kapan kartu ini dipersiapkan. Perintah juga baru keluar tadi malam dan harus langsung kami laksanakan mulai pagi ini,” tutur Zainal.

Menanggapi hal itu, Mahin Arnanto, selaku Kasubbag. Rumah Tangga mengungkapkan jika sebenarnya sudah banyak opsi yang dipersiapkan jauh-jauh hari untuk menciptakan keamanan di kampus. Seperti, parkir sentral, pemasangan portal, stiker logo UIN Walisongo yang dipasang di setiap kendaraan, pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), maupun pemberian kartu parkir. Namun menurutnya, untuk saat ini pemberian kartu parkir dirasa lebih efektif dan cepat dilakukan melihat keterbatasan dana yang ada.

“Kebijakan ini masih dalam uji coba untuk nantinya dapat dievaluasi kekurangannya. Tetapi, untuk kartu parkir merupakan langkah paling cepat dilakukan untuk saat ini,” ungkap Mahin.

Praktiknya, langkah tersebut menggunakan sistem one in and one out (satu pintu masuk dan pintu keluar). Kendaraan yang masuk akan diberi kartu parkir oleh pihak keamanan yang berjaga di masing-masing gerbang, baik di Kampus I, II maupun III. Selanjutnya, pengendara harus membawa kartu tersebut hingga mereka keluar dari lingkungan kampus dan menyerahkan kembali pada pihak keamanan yang berjaga disisi gerbang keluar. Namun, kendaraan yang masuk dari Kampus II dapat pula keluar melalui Kampus III atau sebaliknya, karena masih dalam satu pintu.

Kartu Parkir Kurang
Kurangnya kartu parkir menjadi salah satu kendala dari kebijakan ini. Banyak mahasiswa yang belum mendapat kartu saat masuk kampus. Sehingga mereka harus menunjukkan STNK kepada pihak keamanan.
  
Bagus Setiawan pun mengeluh soal itu. Ia mengatakan jika tidak mendapatkan kartu parkir saat masuk kampus karena habis.

“Kebijakan ini sebenarnya sudah bagus, tetapi masih banyak kekurangan. Seharusnya, jika sistemnya seperti itu, jumlah kartu harus diperbanyak,” keluh mahasiswa Pendidikan Biologi itu.

Menurut Mahin, jumlah kartu yg dibuat sudah sesuai dengan jumlah mahasiswa yg ada. Perhitungan didasarkan dari jumlah kelas di masing-masing kampus dikali 40 mahasiswa di tiap kelas. Kartu parkir yang di-launching pada hari pertama mencapai kurang dari 3500 kartu. Kemudian, kartu-kartu tersebut disebarkan ke masing-masing kampus.

 “Besok kami akan menambah jumlah kartu menjadi 5000 buah,” tutur Mahin ketika ditemui.

Anggota Keamanan Terbatas
Namun kebijakan yang saat ini diberlakukan menimbulkan keluhan dari pihak keamanan. Kurangnya anggota membuat pihak keamanan tidak dapat beristirahat karena harus berjaga di depan pintu gerbang. selain itu, setiap shift masing-masing kampus hanya mengerahkan dua orang penjaga. Sehingga tidak ada pihak yang melakukan patroli di area kampus.

“Kami hanya berdua dan harus mengfokuskan penjagaan disini. Tidak ada anggota yang melakukan patroli atau menyebrangkan jalan,” jelas Zainal.

Mahin menimpali jika sistem tersebut lebih efektif, dibandingkan dengan pihak keamanan berpatroli di lingkungan kampus.

“Prinsipnya meskipun anggota keamanan terbatas, program ini dirasa lebih efektif dibanding harus keliling tetapi masih kecolongan,” sanggah Mahin.

Mahin berharap program ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademik, agar tidak lagi timbul kecemasan.


“Tidak ada lagi timbul kecemasan bagi seluruh warga kampus. Kami pun berharap nantinya warga kampus dapat menilai kekurangan kebijakan ini, “ harap Kasubbag Rumah Tangga tersebut. (kabar/ Esther)