Ilustrasi Google.com |
"Anak perempuan tidak boleh keluar malam, nanti diculik genderuwo".
Barangkali mitos ini sudah
lama dikenal masyarakat, khususnya di daerah jawa. Mungkin menggunakan
perumpaan setan di masa itu bisa ampuh membuat masyarakat takut untuk pergi di
malam hari, mengingat pada saat itu masyarakat sangat memercayai hal-hal mistis
karena minimnya pengetahuan masyarakat mengenai ilmu pasti.
Zaman dahulu memang perempuan
tidak boleh keluar pada malam hari. Ini dikarenakan aktivitas keluar malam bagi
perempuan dirasa bertentangan dengan norma dan tata krama yang ada. Sehingga
perilaku perempuan yang keluar malam itu sering dipandang buruk oleh masyarakat
umum. Akibatnya, mereka -- perempuan zaman dahulu -- banyak menghindari
kegiatan luar di malam hari.
Namun, sepertinya mitos
tersebut sudah tidak berlaku lagi untuk perempuan di era ini.
Sekarang, perempuan banyak mengabaikan ungkapan itu. Mulai dari
pelajar, mahasiswa, hingga pekerja. Hal ini mungkin terjadi karena sudah
berubahanya pola pikir masyarakat akibat perkembangan ilmu yang mampu membantah
mitos-mitos semacam itu di masyarakat.
Pola pikir masyarakat mulai
berubah karena adanya emansipasi perempuan. Emansipasi sendiri menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti pembebasan dari perbudakan
atau persamaan hal dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Pembebasan yang
dimaksud, bisa jadi merujuk pada para perempuan yang dibebaskan untuk melakukan
berbagai kegiatan. Sedangkan dalam hal kesetaraan dengan lelaki, salah satunya
setara dalam hak untuk menentukan apa yang diinginkannya seperti bekerja atau
mengikuti organisasi yang memerlukan waktu ekstra. Hal ini yang menyebabkan
wanita mulai berani melakukan kegiatan di luar rumah hingga larut malam. Lambat
laun, pola pikir masyarakat pun mulai terbuka soal aktivitas malam perempuan.
Bahwa keluar malam bukanlah kegiatan yang selalu bersifat negatif.
Ada positif, ada negatif
Namun tidak semua perempuan
khususnya remaja menggunakan kebebasan itu dengan baik. Ada juga beberapa
remaja yang menyalahgunakan kebebasan tersebut. Hal ini disebabkan oleh
berbagai faktor, antara lain kurangnya pengawasan dan perhatian yang diberikan
oleh orang tua karena mereka sibuk dengan pekerjaannya, sehingga remaja
tersebut akan merasa kesepian lalu memilih keluar malam untuk melampiaskan
kesepiannya. Bagi para mahasiswa yang jauh dari pengawasan orang tua juga bisa
menyebabkan remaja keluar malam dengan bebas. Pernah teman saya bercerita bahwa
dia terkunci di luar kosnya sendiri karena main hingga larut malam dan tidak
ada yang membukakan pintu. Tentu dia berani untuk pergi hingga larut malam
karena kurangnya pengawasan dari orang tua atau ibu kosnya. Ini sering kali
terjadi di daerah perkotaan, mengingat kota merupakan pusat kegiatan di siang
maupun malam hari.
Saya juga sering melihat
patroli malam polisi yang disiarkan di acara teve, menampilkan remaja putri
terciduk sedang melakukan hal yang semestinya tidak dilakukannya seperti
mabuk-mabukan, mengkonsumsi narkoba, atau balap liar.
Walaupun sudah banyak
kejadian-kejadian seperti itu, tapi tidak sedikit juga masyarakat yang tak acuh
terhadap keadaan lingkungan sekitar, mungkin akibat terpengaruh kebudayan luar
yang cukup bebas. Seperti cerita tetangga teman saya yang asik nongkrong dan
bernyanyi sampai larut malam sehingga menggangu para tetangganya, namun
walaupun sudah merasa terganggu para tetangga ini tidak menegurnya dan
membiarkan bersenang-senang sampai lelah sendiri. Melihat reaksi masyarakat
saat ini sangatlah berbeda jika dibandingkan dengan sikap orang tua dulu,
dimana para orang tua akan sangat cemas bila anaknya kluyuran sampai
malam hari.
Terlepas dari semua
faktor-faktor tersebut, hal utama yang menjadi alasan orang tua melarang anak
anak perempuannya keluar pada malam hari karena cemas akan keselamatan anak
mereka. Mengingat banyaknya risiko saat kita keluar malam, misalnya begal atau
perampokan. Selain itu orang tua juga akan cemas jika anak-anaknya terjerumus
pada pergaulan bebas seperti miras, narkoba atau lain sebagainya.
Oleh karena, itu kita sebagai
remaja khususnya perempuan, harusnya paham terkait aturan dan batasan yang ada.
Jika kita memang memiliki kegiatan pada malam hari seharusnya tahu batasan
waktu serta tidak lupa meminta izin dengan orang tua sehingga tidak membuat
cemas. Walaupun kita dibebaskan untuk melakukan kegiatan hingga malam hari,
tentunya kita juga harus tetap menjaga nama baik diri sendiri dan keluarga,
tetaplah melakukan kegiatan positif karena kegiatan negatif itu tidaklah baik
dan tidak akan berguna serta kita sendiri yang akan menanggung risikonya.
Oleh Adila Kartika D
Kru Magang LPM Frekuensi
Prodi Pend. Kimia
Angkatan 2017
Prodi Pend. Kimia
Angkatan 2017
Lebih Dekat