Doc. Internet |
Semarang, KABARFREKUENSI.COM - Universitas
Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang akan menggelar wisuda dua
kali pada semester gasal tahun akademik 2018/2019 dan empat kali wisuda pada tahun akademik 2019/2020 mendatang. Hal ini sesuai
dengan Surat Keputusan
(SK) Rektor Nomor 111 tentang
Kalender Akademik tahun
akademik 2018/2019 dan SK Rektor Nomor 37 Tahun 2019 Tentang
Kalender Akademik UIN
Walisongo tahun
akademik 2019/2020 Program Diploma 3
(D-3), Sarjana (S-1), Program Magister
(S-2) dan Program Doktor (S-3) tertanggal 21 Maret 2019.
Dalam dua surat keputusan (SK) tersebut
tertera keputusan tentang perubahan jadwal wisuda menjadi dua kali lipat dari
semestinya. Adapun jadwal pelaksaan wisuda sebagai berikut:
1. Wisuda Diploma dan sarjana
ke-75, Magister ke-42, dan Doktor ke-19
Pendaftaran wisuda online: 3 Mei
- 2 Agustus 2019
Akhir penyerahan laporan dekan:
8 Agustus 2019
Upacara wisuda: 28 Agustus 2019
2. Wisuda Diploma dan sarjana
ke-76, Magister ke-43, dan Doktor ke-20
Pendaftaran wisuda online: 5
Agustus - 23 Oktober 2019
Akhir penyerahan laporan dekan:
30 Oktober 2019
Upacara wisuda: 20 November 2019
3. Wisuda Diploma dan sarjana
ke-77, Magister ke-44, dan Doktor ke-21
Pendaftaran wisuda online: 29
Oktober 2019 - 2 Februari 2020
Akhir penyerahan laporan dekan:
5 Februari 2020
Upacara wisuda: 26 Februari 2020
4. Wisuda Diploma dan sarjana
ke-78, Magister ke-45, dan Doktor ke-22
Pendaftaran wisuda online: 4
Februari - 13 Mei 2020
Akhir penyerahan laporan dekan:
20 Mei 2020
Upacara wisuda: 10 Juni 2020
5. Wisuda Diploma dan sarjana ke-79,
Magister ke-46, dan Doktor ke-23
Pendaftaran wisuda online: 19
Mei - 2 Agustus 2020
Akhir penyerahan laporan dekan:
5 Agustus 2020
Upacara wisuda: 26 Agustus 2020
6. Wisuda Diploma dan sarjana
ke-80, Magister ke-47, dan Doktor ke-24
Pendaftaran wisuda online: 4 Agustus
- 21 Oktober 2020
Akhir penyerahan laporan dekan:
28 Oktober 2020
Upacara wisuda: 18 November 2020
Dilansir dari ideapers, UIN Walisongo memang telah merencanakan untuk
melaksanakan wisuda empat kali. Hal ini dibenarkan Wakil Rektor I, Musahadi. Musahadi
menjelaskan rencana penambahan frekuensi wisuda ini dikarenakan meningkatnya
jumlah mahasiswa yang masuk dari tahun ke tahun. Turunnya SK Rektor ini
memberikan kejelasan terkait rencana tersebut.
Dalam SK tersebut tertuliskan
bahwa keputusan itu hanya berlaku untuk kalender akademik semester gasal
2018/2019 dan kalender akademik 2019/2020. Dengan ketentuan apabila di kemudian
hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diubah dan
dibetulkan sebagaimana mestinya. (Kabar/ Diah)
0 Komentar