Semarang, KABARFREKUENSI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mempersiapkan berbagai hal teknis berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada Rabu 17 April 2019. Pemilu pada tahun ini merupakan satu sejarah baru di Indonesia yang menggabungkan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dalam waktu bersamaan. Dalam ranah mahasiswa, mestinya angka partisipasi Pemilu lebih tinggi daripada masyarakat awam. Karena mahasiswa dianggap memiliki wawasan yang lebih luas dan sebagai generasi berilmu sudah semestinya menunjukkan contoh yang baik bagi masyarakat. Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Frekuensi telah mengumpulkan beberapa pendapat mahasiswa UIN Walisongo untuk mendapat sampel partisipasi Pemilu. Berikut berbagai tanggapan yang kami dapat pada 11-12 April 2019 dari mahasiswa tentang Pemilu 2019 mendatang.


Namsyila Nissaboya – FDK 

Berkenaan dengan Pemilu rabu nanti, saya pasti akan mencoblos. Saya mencoblos di kampung halaman karena kali ini merupakan Pemilu pertama serentak antara lembaga eksekutif dan legislatif yang mana saya tidak ingin melewatkan sejarah baru ini. Sebenarnya saya tahu bahwa kita bisa memilih di kota lain dengan mengurus formulir A5 ke KPU setempat dengan membawa KTP. Apalagi kita yang terikat oleh instansi sudah pasti akan ada lembaga yang memfasilitasi pengurusannya seperti pihak HMJ. Pada awalnya saya memang ingin mengurus formulir A5. Namun tidak jadi, karena saya memilih untuk pulang. Hal ini karena beberapa pertimbangan yaitu saya tahu bahwa ketika kita memilih di kota lain yang pada mulanya dapat lima kali memilih, hanya tiga atau dua saja. Maka saya lebih memilih untuk pulang demi berpartisipasi dalam Pemilu Serentak 2019 ini. Mengenai golput sebenarnya sangat disayangkan, apalagi hanya karena alasan sepele seperti bingung akan pulang atau tidak. Namun kebanyakan mahasiswa sejak awal tidak memiliki niatan untuk mengurus kepindahan TPS. Padahal setiap suara adalah penentu lima tahun kedepan Indonesia akan seperti apa.


Naily Husna Izzatin – FST

Dalam Pemilu rabu nanti (17/04) jelas saya mencoblos karena saya berpandangan sebagai seorang mahasiswa kita harus memberi contoh yang baik salah satunya dengan partisipasi pemilu. Kebetulan saya juga menjadi saksi pada salah satu tps di kota asal sehingga saya pasti pulang dan mencoblos disana. Namun bagi yang tidak bisa pulang tenang saja karena ada formulir A5, melalui itu kita bisa pindah TPS untuk melindungi hak suara kita. Untuk mahasiswa UIN Walisongo sebelum waktu pengurusan A5 berakhir  kemarin difasilitasi dan dikoordinir oleh HMJ, kita hanya diminta menyetorkan KTP dan KK serta tentunya harus terdaftar sebagai DPT. Berkaitan teknis pengurusannya, saya kurang tahu bagaimana pastinya. Permasalahan golput pasti selalu ada dalam setiap pemilu, namun menurut saya memilih pemimpin itu adalah hal yang wajib. Jadi sebisa mungkin diusahakan tidak golput karena hal yang wajib jika dilanggar akan menjadi penyebab munculnya dosa. Lebih lanjut dalam ranah mahasiswa yang telah dipandang berpendidikan dan sudah tahu tata cara memilih harusnya malu jika menyia-nyiakan hak suara.



Ikhtiyar Rahmatullah – FSH 

Dalam pemilu yang akan dilaksanakan beberapa hari lagi tentu saya akan menggunakan hak suara di TPS 29 Kelurahan Purwoyoso Kecamatan Ngaliyan Semarang. Kebetulan relasi saya banyak sehingga saya cepat mendapat formulir A5 lantas segera mendapat TPS di sini. Formulir A5 ini bisa diurus di KPU Semarang jalan Pandanaran, di sana akan dicek terlebih dahulu dalam DPT jika ada bisa mengurus formulir A5 dan mengajukan TPS ke kelurahan yang dituju. Jadi formulir A5 itu merupakan bukti bahwa kita telah pindah TPS untuk mendapat hak suara di tempat lain, misalnya saya pribadi asli dari Jakarta dan dapat memilih di Semarang. Memilih wakil rakyat itu merupakan hak kita sebagai warga negara yang tentunya akan menentukan negara kita ke depan. Karenanya saya kurang setuju jika ada pihak yang golput dengan alasan apapun meski itu merupakan hak pribadi artinya dapat dipakai dapat tidak dipakai. Namun tentunya hal itu sama saja menyia-nyiakan hak yang telah diberikan kepada kita.


Rahmat Hidayat – FUHUM 

Dalam Pemilu Serentak 2019 nanti sangat disayangkan saya tidak bisa mencoblos. Hal ini disebabkan karena masalah administrasi dan segala keperluan untuk mengurus kepindahan TPS masih ada di rumah. Memang saya tahu bahwa kita bisa pindah TPS dengan mengurus formulir A5 sebagai sarana alternatif dari pemerintah bagi para perantau seperti saya. Namun kemain saya terlambat mendapat informasi berkaitan dengan waktu pengurusan sehingga telat dalam mengurusnya. Berkaitan dengan golput, saya pernah mendengar dalam sebuah seminar bahwa golput itu haram. Golput tidak baik dilakukan karena setiap suara akan menentukan nasib bangsa kedepan. Tentu golput akan memberi dampak buruk kedepannya. Saya sebenarnya tidak ingin golput, kemarin sempat hendak mengurus A5 sampai tanya-tanya ke kelurahan namun sudah tidak bisa. Memang ini murni kelalaian saya karena kurang mencari informasi mengenai pengurusan formulir A5.


Abdullah Azam – FSH 

Pemilu 17 April 2019 ini saya belum tahu nyoblos atau tidak. Kalau nanti boleh nyoblos di TPS pusat di jalan Pandanaran, saya akan menyalurkan aspirasi saya atau jika memungkinkan saya akan pulang ke kampung halaman, Kebumen. Saya masih dibingungkan dengan argumen beberapa orang yang mengatakan bisa dan tidak bisa mencoblos di TPS pusat karena keterlambatan mendaftar. Sebenarnya mudah jika ingin mengurus surat A5 untuk mencoblos di perantauan, karena bagaimana pun juga sebagai warga negara yang demokratis alangkah lebih baik jika kita andil dalam menyukseskannya.
Mengenai golput itu  merupakan kebijakan politik pribadi, jadi walaupun datang ke TPS tapi tidak ada yang tahu apakah di dalam bilik orang tersebut nyoblos atau tidak.


Maulidiyah - FISIP  

Saya sangat menunggu tanggal 17 April 2019. Di samping untuk nenyalurkan suara, juga untuk kumpul keluarga di Rembang. Rencananya saya akan berpartisipasi dalam pemilu serentak yang tinggal menghitung hari dengan mencoblos di kampung halaman. Bagi saya tak ada masalah mau dimana mencoblosnya, karena saya juga paham prosedur pengurusan surat A5. Kita hanya perlu mendatangi tempat-tempat yang sudah ditunjuk dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga. Dengan begitu meski di luar provinsi sekalipun kita tetap dapat berpartisipasi.
Jangan sampai golput, karena kita memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Jika kita belum dipilih setidaknya kita ikut memilih. Harus dimanfaatkan, karena satu suara sangat berharga untuk Indonesia.


Nur Jamiah Hasibuan – FUHUM 

Pemilu tahun ini saya tidak pulang ke Medan dan tidak nyoblos. Sangat kecewa rasanya melewatkan momen seperti ini. Tidak bisa menggunakan hak suara untuk menentukan pemimpin Indonesia. Di samping kurang update informasi, saya juga terlalu santai menyikapinya. Padahal sangat mudah untuk tetap bisa memilih meski berada di luar kota, bahkan luar pulau seperti saya hanya dengan mengurus surat A5 yang biasanya setiap kampus ada perwakilan pengurusnya. Secara pribadi saya tidak setuju dengan golput karena sebagai warga negara Indonesia kami harus menentukan pilihan, bukan pasrah seperti ini.

Kesimpulan

Dari berbagai pendapat mahasiswa UIN Walisongo, semua mahasiswa setuju bahwa sebagai seorang akademisi dan warga negara yang baik tidak sepatutnya melakukan golput dalam ajang pemilihan wakil rakyat. Siapa pun yang akan menjadi wakil rakyat tidak masalah, setidaknya kita memenuhi hak kita dengan baik. Tentunya kita harus memenuhi hak kita dengan cara yang cerdas, mengetahui track record calon wakil rakyat agar terpilih para wakil yang ideal dan tentunya dapat membawa Indonesia menjadi negara yang aman, tentram, dan sejahtera. (Kata Mahasiswa/ Novi, Firman)