Penggusuran paksa yang dilakukan Satpol PP terhadap Warga Tambakrejo, Kamis (9/5). (Foto/ Zakiya) |
Semarang,
KABARFREKUENSI.COM - Ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) menggusur paksa warga Kampung Tambakrejo RT 5 RW 16, Kelurahan
Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Kamis (9/5).
Supri,
salah satu warga Tambakrejo mengungkapkan, Satpol PP datang ke Tambakrejo
sekitar pukul 07.30. Mereka datang dengan mengenakan pakaian lengkap dan
menurunkan alat berat. Pasalnya, petugas menggusur paksa dan mengosongkan
kampung tersebut untuk proyek normalisasi Banjir Kanal Timur (BKT) Kota
Semarang.
Saat kru
LPM Frekuensi tiba di sana, penggusuran yang terjadi tidak dihadiri perwakilan
pemerintah dan BBWS Pemali-Juana. Satpol PP hanya menuturkan bahwa penggusuran
ini dilakukan atas dasar menjalankan perintah atasan. Mereka juga enggan
mendengar alasan warga bertahan hingga saat ini. Banyak warga terutama ibu-ibu
dan anak-anak yang menangis histeris mendapati kenyataan harus kehilangan rumah
dan tempat ibadahnya.
“Penggusuran
hari ini sulit kami halau. Mereka tiba-tiba datang dengan alat berat dan
langsung meratakan satu persatu rumah kami,” ujar Supri.
Supri
juga menilai penggusuran ini merupakan tindakan semena-mena yang dilakukan pemerintah
dan telah melanggar perjanjian mediasi antara warga Tambakrejo, Pemkot
Semarang, dan BBWS Pemali-Juana yang disaksikan pula oleh Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menurutnya,
perjanjian tersebut salah satunya berisi kesepakatan bahwa warga Tambakrejo
tidak akan digusur atau dipindah sebelum Kalibanger selesai diuruk. Namun
hingga saat ini, pengurukan lahan tersebut belum juga selesai sehingga belum
laik dijadikan tempat tinggal. Pun, di satu sisi lahan tersebut sudah dikapling
dengan ukuran 3 x 3. Warga menilai ukuran tersebut terlampau kecil untuk hunian
keluarga.
“Kewajiban
yang seharusnya mereka lakukan sampai saat ini belum dipenuhi. Saya dan warga
di sini tidak tahu nantinya akan tinggal di mana,” ucap Rahayu, istri Supri sambil
menangis, saat diwawancarai kru LPM Frekuensi.
Tak hanya
itu, tindakan represif juga mewarnai penggusuran tersebut. Satpol PP dengan
sadis mendorong hingga jatuh, menendang kemaluan, memukul tubuh, mengamankan
warga dan beberapa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Tambakrejo
yang mempertahankan hak-hak mereka sesuai dengan perjanjian dengan pihak Pemkot
Semarang dan BBWS Pemali-Juana.
“Aparat
pemerintah sungguh represif. Banyak mahasiswa dan warga yang terluka karena
tindak sewenang-wenang mereka,” tutur Marzuki, salah satu warga.
Melihat kesewenang-wenangan
tersebut, seluruh warga dan Aliansi Peduli Tambakrejo mengutuk keras
penggusuran yang dilakuan oleh Satpol PP. Selain itu, mereka juga meminta agar
Pemkot Semarang dan BBWS Pemali-Juana bertanggung jawab atas tindakan
penggusuran dan menaati kesepakatan yang
telah dibuat bersama warga Tambakrejo dan Komnas HAM. (Kabar/ Zakiya)
Terjadi saling dorong yang mengakibatkan banyak warga dan mahasiswa mengalami luka-luka. (Foto/ Zakiya) |
Kamis (9/5), kondisi Kampung Tambakrejo saat terjadi penggusuran (Foto/ Zakiya) |
Warga tertunduk lesu dan menangis histeris mendapati rumah dan lingkungannya digusur paksa (Foto/ Zakiya) |
0 Komentar