(Foto/ Kru Frekuensi)
Semarang, KABARFREKUENSI.COM- Problematika
Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahal dan tidak tepat sasaran menjadi keluhan Mahasiswa
baru (Maba) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo. Sari Nurlita selaku Ketua
Senat Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (Sema-FST), mengungkapkan bahwasanya
keluhan terbanyak dari Maba yaitu soal UKT.
Selama Pengenalan
Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) yang berlangsung pada 19-22 Agustus
2019, Sema-F maupun Sema-U membuka stan pengaduan mahasiswa. Salah satunya soal
UKT, untuk mengetahui data mahasiswa yang masuk, pihak Sema menyebar angket dan
membuat google form (online). Diantaranya berisi data identitas
diri, kondisi keluarga, penghasilan, kekayaan orangtua, dsb. FST sendiri sudah
membuka stan sejak Pra-PBAK di kampus II.
Hingga
saat ini, data yang masuk sudah mencapai 418 tanggapan dari Maba. Baik melalui
angket maupun google form. Sari menuturkan bahwa angka tersebut masih
sementara, sebab masih dalam proses pengolahan data.
“Hingga
saat ini, data yang masuk 418-an, masih kurang 100-an lebih”, jelas Sari saat
diwawancara melalui WhatsApp pada Selasa, (27/8) pukul 08.09 WIB.
Sari pun
mengungkapkan bahwa ia mendapati aduan yang tidak wajar, yaitu terdapat
beberapa Maba yang tidak menginput data diri namun mereka mendapat UKT dengan
nominal cukup tinggi. Pengaduan dari Maba tersebut dirasa tidak sesuai dengan
kondisi keluarganya. Sari memperkirakan bahwa kemungkinan Maba mendapat UKT
sekian dikarenakan tidak menginput data diri. Penentuan UKT sendiri berdasarkan
input data diri, kondisi keluarga meliputi rekening listrik; penghasilan
orangtua; rekening listrik; kekayaan yang dimiliki, dsb.
Sejauh
ini, Pihak Sema masih dalam proses pengolahan data. Salah satu anggota S ema-F, Atun mengungkapkan bahwa UKT tertinggi di
FST sebesar Rp6.202.000,00 yang diterima Maba dari Jurusan Pendidikan Biologi.
Sedangkan rumor UKT tertinggi sebesar Rp7 juta belum teridentifikasi
identitasnya oleh Sema-F khususnya di FST.
Pihak Sema
pun tidak mengetahui secara pasti standar penentuan nominal UKT berdasarkan
apa. Pasalnya, terkait penentuan UKT dibicarakan di internal birokrasi. Sari
menegaskan bahwa ia tidak bisa menuntut besaran UKT yang diberlakukan kepada
mahasiswa karena standarisasinya adalah birokrasi.
Menanggapi
segala pengaduan dari mahasiswa terkait UKT, Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U)
berusaha meminta banding kepada birokrasi kampus. Pengajuan banding tersebut
guna membantu mahasiswa yang mendapat UKT tinggi namun tidak sesuai dengan kondisi
keluarga maupun hal lain yang dapat menjadi pertimbangan pihak birokrasi.
“Terkait
banding kita lihat dinamika soal UKT bagaimana dahulu, sekarang sedang
pengumpulan data. Kalau banyak ketidaksesuaian antara kemampuan ekonomi dengan
golongan UKT yang didapat, dan ada problem yang terjadi, mungkin disegerakan
untuk kami mintakan banding kepada birokrasi kampus. Birokrasi yang mengadakan,
SEMA membantu mengusahakan dan mengawalnya”, jelas Aghisna Bidikrikal Hasan
selaku Ketua Sema-U, saat diwawancara melalui WhatsApp pada Jumat,
(23/8) pukul 14.08 WIB. (Kabar/ Elly)
0 Komentar