(Foto/ Diah)
Semarang, KABARFREKUENSI.COM – Cornel
Gea, Koordinator Aksi membacakan press release yang dibuat dan disepakati
bersama oleh massa
aksi di hadapan Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, Selasa (24/9). Pada mulanya Ganjar meminta agar ada perwakilan
massa
aksi yang masuk ke ruangannya dan berbicara langsung dengannya. Namun,
koordinator aksi tersebut menyatakan bahwa massa aksi tidak akan ikut masuk ke ruangan
Gubernur melainkan meminta Gubernur untuk tetep di panggung menghadap massa
aksi guna mendengarkan press release yang akan Ia bacakan.
Press release
tersebut dimulai dengan mengucapkan selamat hari tani bagi para petani dan
buruh tani.
"Reformasi
berhasil memenggal kepala orde baru, namun badannya masih berjalan bebas berada
dalam lingkaran kekuasaan," ujarnya dihadapan ribuan masa aksi.
Lelaki yang merupakan perwakilan dari LBH Semarang itu
menyatakan
bahwa sejatinya orde baru tidak pernah benar-benar mati karena reformasi belum
tuntas dipenuhi. Bahkan di tengah-tengah penghianatan reformasi, rakyat
Indonesia dipertontonkan sikap-sikap mantan aktifis reformasi yang justru
berada dalam lingkaran oligarki. Pemerintah bersama DPR dan Koruptor
bersekongkol untuk menghidupkan kembali orde baru.
"Pemerintah
bersama dengan DPR dan Koruptor kemudian bersekongkol untuk mengidupkan kembali
orde baru"
Guna kepentingan
oligarki dibutuhkan regulasi yang menjamin terlindunginya kepentingan oligarki
dan melegalkan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Hal ini secara jelas tertera dalam
revisi UU KPK, UU sumber daya air, pasal 38 UU 1945, RUU Pertahanan, RUU KUHP,
memangkas 72 aturan yang menghambat
investasi demi kepentingan investor, menerapkan PP Nomor 24 Tahun 2018. RUU dan UU
bermasalah tersebut hanya untuk kepentingan oligarki. Sedangkan ada kepentingan
rakyat yang harus dilindungi dengan UU.
"secara
elektronik UU dan RUU bermasalah di atas hanyalah kepentingan oligarki. Padahal
ada kepentingan rakyat yang harus dilindungi dengan UU, seperti RUU Penghapusan
Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah tangga, RUU masyarakat adat. Justru tak kunjung disahkan
karena sama sekali tidak mengakomodir kepentingan oligarki.”
Pun tersampaikan
bahwa Pemerintah
semakin barbar dan semakin Orba. Kepentingan rakyat bukanlah hal yang harus dikorbankan
demi kepentingan oligarki. Karena oligarki hanya untuk mengumpulkan akumulasi
keuntungan dan melindungi kekuasaan.
Tuntutan
Berdasarkan
hal-hal di atas
mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Semarang Raya membacakan tuntutan aksi,
yakni:
1. Menuntut DPR RI
mencabut draft RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU
permasyarakatan dan mengesahkan
RUU Penghapus Kekerasan
Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat adat.
2. Menuntut
Presiden untuk mengeluarkan PERPUU Pencabutan UU KPK dan UU Sumber Daya Air.
3. Menuntut kepada
Presiden untuk memberikan sanksi tegas kepada korporasi pembakaran hutan.
4. Menuntut
kepolisian RI untuk membebaskan dan menghentikan kriminalisasi aktivis papua,
pejuang HAM, dan bertanggungjawab atas pemulihan nama baik setiap aktivis.
Menghentikan segala intimidasi terhadap masyarakat papua.
5. Menuntut kepada
pemerintah untuk menjamin terlaksananya pemberian jasa layanan kesehatan BPJS
yang baik dengan skema pembiayaan yang tanggung sepenuhnya oleh pemerintah
sebagai lembaga yang berkewajiban untuk memenuhi hak atas kesehatan kepada
seluruh rakyat Indonesia.
6. Menuntut
pemerintah untuk mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
7. Menuntut
pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang demokratis, gratis dan transparan
dalam keuangannya, menghentikan komersalisasi pendidikan yang mengakibatkan
akses pendidikan semakin sulit diperoleh oleh seluruh rakyat Indonesia.
Meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan mengangkat guru honorer golongan K2
menjadi PNS dan atau PPPK, memoratoriun kebijakan PPG bagi lulusan LPTK.
Setelah press release usai dibacakan. Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah bersama
Sukirman, Wakil DPRD Jawa Tengah menandatangani pers release tersebut di atas
materai.
(Kabar/ Diah)
0 Komentar