(Foto/ Diah)


Semarang, KABARFREKUENSI.COMCornel Gea, Koordinator Aksi membacakan press release yang dibuat dan disepakati bersama oleh massa aksi di hadapan Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, Selasa (24/9). Pada mulanya Ganjar meminta agar ada perwakilan massa aksi yang masuk ke ruangannya dan berbicara langsung dengannya. Namun, koordinator aksi tersebut menyatakan bahwa massa aksi tidak akan ikut masuk ke ruangan Gubernur melainkan meminta Gubernur untuk tetep di panggung menghadap massa aksi guna mendengarkan press release yang akan Ia bacakan.

Press release tersebut dimulai dengan mengucapkan selamat hari tani bagi para petani dan buruh tani.
"Reformasi berhasil memenggal kepala orde baru, namun badannya masih berjalan bebas berada dalam lingkaran kekuasaan," ujarnya dihadapan ribuan masa aksi.

Lelaki yang merupakan perwakilan dari LBH Semarang itu menyatakan bahwa sejatinya orde baru tidak pernah benar-benar mati karena reformasi belum tuntas dipenuhi. Bahkan di tengah-tengah penghianatan reformasi, rakyat Indonesia dipertontonkan sikap-sikap mantan aktifis reformasi yang justru berada dalam lingkaran oligarki. Pemerintah bersama DPR dan Koruptor bersekongkol untuk menghidupkan kembali orde baru.

"Pemerintah bersama dengan DPR dan Koruptor kemudian bersekongkol untuk mengidupkan kembali orde baru"

Guna kepentingan oligarki dibutuhkan regulasi yang menjamin terlindunginya kepentingan oligarki dan melegalkan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Hal ini secara jelas tertera dalam revisi UU KPK, UU sumber daya air, pasal 38 UU 1945, RUU Pertahanan, RUU KUHP, memangkas 72 aturan yang menghambat investasi demi kepentingan investor, menerapkan PP Nomor 24 Tahun 2018. RUU dan UU bermasalah tersebut hanya untuk kepentingan oligarki. Sedangkan ada kepentingan rakyat yang harus dilindungi dengan UU.

"secara elektronik UU dan RUU bermasalah di atas hanyalah kepentingan oligarki. Padahal ada kepentingan rakyat yang harus dilindungi dengan UU, seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah tangga, RUU masyarakat adat. Justru tak kunjung disahkan karena sama sekali tidak mengakomodir kepentingan oligarki.

Pun tersampaikan bahwa Pemerintah semakin barbar dan semakin Orba. Kepentingan rakyat bukanlah hal yang harus dikorbankan demi kepentingan oligarki. Karena oligarki hanya untuk mengumpulkan akumulasi keuntungan dan melindungi kekuasaan.

Tuntutan

Berdasarkan hal-hal di atas mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Semarang Raya membacakan tuntutan aksi, yakni:

1. Menuntut DPR RI mencabut draft RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU permasyarakatan dan mengesahkan RUU Penghapus Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat adat.
2. Menuntut Presiden untuk mengeluarkan PERPUU Pencabutan UU KPK dan UU Sumber Daya Air.
3. Menuntut kepada Presiden untuk memberikan sanksi tegas kepada korporasi pembakaran hutan.
4. Menuntut kepolisian RI untuk membebaskan dan menghentikan kriminalisasi aktivis papua, pejuang HAM, dan bertanggungjawab atas pemulihan nama baik setiap aktivis. Menghentikan segala intimidasi terhadap masyarakat papua.
5. Menuntut kepada pemerintah untuk menjamin terlaksananya pemberian jasa layanan kesehatan BPJS yang baik dengan skema pembiayaan yang tanggung sepenuhnya oleh pemerintah sebagai lembaga yang berkewajiban untuk memenuhi hak atas kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.
6. Menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
7. Menuntut pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang demokratis, gratis dan transparan dalam keuangannya, menghentikan komersalisasi pendidikan yang mengakibatkan akses pendidikan semakin sulit diperoleh oleh seluruh rakyat Indonesia. Meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan mengangkat guru honorer golongan K2 menjadi PNS dan atau PPPK, memoratoriun kebijakan PPG bagi lulusan LPTK.

Setelah press release usai dibacakan. Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah bersama Sukirman, Wakil DPRD Jawa Tengah menandatangani pers release tersebut di atas materai. (Kabar/ Diah)