(ilustrasi: google.com)
Semarang, KABARFREKUENSI.COM – Senin (16/3), Berdasarkan
Surat Edaran Rektor UIN Walisongo Semarang dengan nomor
B-1630/Un.10.0/R/HM.00/03/2020, perkuliahan di UIN Walisongo diubah menjadi sistem daring.
Perubahan sistem perkuliahan yang
berlaku mulai tanggal 16 Maret
2020 hingga 27 Maret 2020 ini
sebagai salah satu upaya pencegahan penyabaran
Covid-19. Tak hanya itu, dalam surat edaran
rektor UIN Walisongo juga berisi himbauan kepada seluruh civitas academica UIN Walisongo untuk
mengurangi kegiatan di luar rumah dan selalu membiasakan hidup sehat.
Menanggapi adanya perubahan
sistem perkuliahan tersebut mahasiswa semester akhir, Nila Romadhoni mengaku
kesulitan untuk melakukan bimbingan tugas akhir. Menurut Nila proses
bimbingan tugas akhir menjadi kurang
efektif.
“Ketika bimbingan skripsi
kita harus bertukar pikiran secara langsung dengan dosen pembimbing,” tutur
mahasiswa semester delapan tersebut.
Berbeda
dengan Nila, Muhammad
Faiqul Humam menyetujui tindakan rektor UIN Walisongo untuk mengubah
perkuliahan menjadi sistem daring. Faiqul
menilai kesehatan civitas academica lebih utama.
“Meskipun sistem perkuliahan
daring ini kurang efektif, namun lebih baik mengutamakan yaitu kondisi kesehatan civitas academica,” kata
Faiqul.
Rifqinur
Mahmudah juga menyetujui adanya sistem
perkuliahan daring. Menurutnya, tindakan menghindari kontak fisik
dengan orang lain selama dua minggu itu merupakan langkah awal pendeteksian virus.
“Karena dalam waktu dua minggu itu
bisa mendeteksi dimana orang terinfeksi virus atau tidak,“ ujar Rifqi. (Kabar/ Daris)
0 Komentar