(Foto/Google.com)
Wabah Corona
Virus Disease-19 atau Covid-19 sudah menginfeksi beberapa negara salah
satunya di Indonesia. Berdasarkan data dari Kompas.com saat
ini sudah banyak masyarakat yang tertular, kurangnya kesiapan masyarakat
terhadap munculnya wabah ini menjadi faktor pendorong merebaknya virus
tersebut. Hampir setiap hari terdapat penambahan kasus positif maupun pasien
meninggal. Hal tersebut mendorong pemerintah untuk menerapkan salah satu upaya
yaitu menghimbau masyarakat melakukan social distancing. Apa
itu social distancing? Social distancing adalah
usaha meminimalkan interaksi, bertemu, berkumpul dalam jumlah massa yang banyak
untuk sementara waktu. Ada beberapa cara melakukan social distancing yang
telah disosialisasikan pemerintah yaitu menjauhi kerumunan, menjaga jarak
minimal 1 meter, menggunakan penutup wajah atau masker saat bepergian dan
lain-lain.
Namun,
beberapa waktu lalu WHO mengganti frasa sosical
distancing menjadi physical
distancing. Lalu apa perbedaan sosical
distancing dengan physical
distancing? Kita mengartikan social
distancing dengan sebutan ‘di rumah aja’, hal itu dikampanyekan oleh
pemerintah. Penggantian frasa physical
distancing digunakan untuk menekankan himbauan kepada masyarakat untuk
menjaga jarak fisik tanpa harus memutus komunikasi dengan orang lain, mengingat
manusia merupakan makhluk sosial yang perlu berinteraksi satu sama lain. Jadi kita tetap
diminta melakukan interaksi sosial seperti biasa, tetapi dengan adanya physical
distancing dilakukan dengan cara lain yang tidak memerlukan kehadiran fisik secara
langsung, misalnya memanfaatkan teknologi informasi dan menggunakan media
sosial atau jaga jarak ketika berinteraksi.
Himbauan physical
distancing masih belum banyak dilakukan oleh masyarakat. Hal itu dapat
dilihat dari masih banyaknya aktivitas di luar dengan melibatkan orang banyak,
seperti nongkrong, belanja di pasar, bahkan mudik ke kampung halaman. Hal
tersebut diperkuat dengan kurangnya kedisiplinan masyarakat terhadap himbauan
dari pemerintah. Hal tersebut diutarakan Juru Bicara Pemerintah dalam
Penanganan Covid-19, Achamd Yurianto. Menurutnya, physical
distancing di Indonesia terkendala dengan persoalan disiplin
masyarakat. Hal tersebut tentu memberi dampak pada penyebaran virus yang kian
merebak. Melansir dari IDNTimes.com korban yang terjangkit sudah
melebihi angka 8.500 orang terhitung sejak 26 April 2020. Dari data
tersebut, kita ketahui bahwa semakin hari korban yang terjangkit semakin
banyak. Pemerintah terus melakukan penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat tentang pentingnya physical
distancing. Selain itu, perlunya kesadaran masyarakat akan bahaya dan
mudahnya persebaran virus ini mengharuskan masyarakat dan pemerintah bekerja
sama untuk memutus rantai persebaran Covid-19 ini.
Oleh
Nur Aeny Juliatiningsih
Kru
Magang LPM Frekuensi
0 Komentar