Kembali mengulas tentang awal mula
menyebarnya pandemi covid-19. Satu setengah tahun lebih yang lalu covid-19
mulai terdeteksi di Kota Hubei, China pada 17 November 2019. Pandemi covid-19
berpengaruh sangat luas terhadap berbagai aspek termasuk bidang pendidikan. Salah
satunya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat
Edaran Pelaksanaan Pendidikan dalam masa darurat covid-19. Surat edaran
tersebut berimplikasi pada dibatalkannya Ujian Nasional saat itu dan awal mula
pelaksanaan pembelajaran daring yang dimulai sejak bulan Maret 2020.
Hingga saat ini, pembelajaran masih
lebih banyak dilaksanakan dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Artinya
sudah dua kali peringatan hari pendidikan nasional dilewati pada masa PJJ. Adapun
beberapa lembaga pendidikan yang memilih melaksanakan pembelajaran tatap muka
(PTM) merupakan lembaga dengan sistem boarding
school. Sehingga pelaksanaan PTM bisa diawasi secara lebih intensif untuk
mengurangi terjadinya hal yang tidak diinginkan dalam masa darurat covid-19. Bentuk
PJJ dan PTM terbatas yang dilaksanakan pada masa darurat covid-19 itu merupakan
suatu tanda bahwa pendidikan dan keselamatan masyarakat diutamakan
kedua-duanya.
Aspek
Pendidikan
Pendidikan menjadi salah satu fokus
pemerintah, hal ini berkaitan dengan peran pemuda sebagai penerus perjuangan
bangsa bahkan dunia. Hal tersebut sangat sesuai dengan kalimat yang disampaikan
presiden kulit hitam pertama di negeri paman Syam (Amerika), Nelson Mandela.
Nelson mengatakan pendidikan adalah senjata terkuat yang dapat digunakan untuk
mengubah dunia.
Negara tentu mengantisipasi terjadinya lost generation – istilah yang sering
ditujukan kepada kelompok sosial yang kehilangan arah dan kebingungan pasca
perang dunia I. Istilah tersebut sering terdengar lagi di masa covid-19.
Bukan tanpa alasan, istilah lost generation kembali popular karena
terjadi banyak masalah dalam pelaksanaan PJJ. Masalah itu datang dari kurang
siapnya peserta didik dan pendidik dalam pelaksanaan PJJ, penyesuaian materi
pembelajaran yang kurang fleksibel, kejujuran dan disiplin yang diragukan, dan
sulitnya mengidentifikasi peserta didik yang tertinggal karena tidak
berinteraksi secara langsung (republika.co.id, 2020).
Berdasarkan kekhawatiran itu,
pembelajaran daring pun tidak bisa berlangsung selamanya. Pasalnya pembelajaran
daring dianggap tidak maksimal dalam memfasilitasi peserta didik. Ketika berbagai
bidang lainnya telah melalui fase normal baru dengan protokol kesehatan yang
diperketat, bidang pendidikan justru sedikit tertinggal karena masih
mengutamakan pembelajaran daring.
Namun demikian, beberapa informasi
tentang dimulainya kembali pembelajaran tatap muka telah ramai diperbincangkan
sejak awal tahun 2021. Salah satunya dilansir dari kompas.com (19/03/21)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyatakan bahwa
pembelajaran jarak jauh (PJJ) dapat menimbulkan dampak negatif sosial yang
berkepanjangan.
Atas dasar hal itu, Nadiem Makarim
menjelaskan bahwa pelaksanaan PTM secara terbatas menjadi hak prerogatif bagi
pemerintah daerah (perda). Di sisi lain, izin peserta didik untuk
diikutsertakan dalam PTM terbatas itu tetap berada di tangan masing-masing
orang tua.
Blended
Learning UIN Walisongo
Dilansir dari kabarfrekuensi.com (21/04/21)
Rektor UIN Walisongo telah mengeluarkan surat edaran nomor
B1084/Un.10.0/R/DA.04.05/03/2021 mengenai pemberitahuan perkuliahan blended dan perpanjangan masa studi
mahasiswa. Kabar tersebut dengan segera diklarifikasi oleh Wakil Dekan 3
Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Nur Khasanah bahwa mulai Juli 2021
mendatang atau setelah lebaran FST akan melaksanakan simulasi PTM. FST akan
mendorong setiap program studi (prodi) untuk segera menyiapkan satu kelas uji
coba PTM.
Sistematika berbeda dipilih Fakultas
Dakwah dan Komunikasi (FDK) dalam mencanangkan PTM. Dilansir dari lpmmissi.com
(23/04/21) Wakil Dekan I FDK, Mudhofi menjelaskan bahwa FDK akan melakukan
simulasi blended learning dengan
menyiapkan dua kelas uji per jurusan.
Uji coba itu tentunya juga dilakukan di
fakultas lainnya dengan dasar surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Rektor
UIN Walisongo. Uji coba blended learning
yang akan dilakukan, nantinya dievaluasi sebagai acuan pelaksanaan pembelajaran
semester selanjutnya di UIN Walisongo.
Tentunya hal itu menjadi kabar baik bagi
dunia pendidikan khususnya dalam lingkup civitas academica UIN Walisongo.
Keberanian tersebut memang perlu diambil sebagai bagian dari solusi atas
beberapa masalah PJJ.
*Kru LPM Frekuensi, mahasiswa Pendidikan Fisika
0 Komentar