(Ilustrasi/Firman)

Oleh: Firman Hardianto*

Kembali mengulas tentang awal mula menyebarnya pandemi covid-19. Satu setengah tahun lebih yang lalu covid-19 mulai terdeteksi di Kota Hubei, China pada 17 November 2019. Pandemi covid-19 berpengaruh sangat luas terhadap berbagai aspek termasuk bidang pendidikan. Salah satunya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Pendidikan dalam masa darurat covid-19. Surat edaran tersebut berimplikasi pada dibatalkannya Ujian Nasional saat itu dan awal mula pelaksanaan pembelajaran daring yang dimulai sejak bulan Maret 2020.

Hingga saat ini, pembelajaran masih lebih banyak dilaksanakan dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Artinya sudah dua kali peringatan hari pendidikan nasional dilewati pada masa PJJ. Adapun beberapa lembaga pendidikan yang memilih melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) merupakan lembaga dengan sistem boarding school. Sehingga pelaksanaan PTM bisa diawasi secara lebih intensif untuk mengurangi terjadinya hal yang tidak diinginkan dalam masa darurat covid-19. Bentuk PJJ dan PTM terbatas yang dilaksanakan pada masa darurat covid-19 itu merupakan suatu tanda bahwa pendidikan dan keselamatan masyarakat diutamakan kedua-duanya.

Aspek Pendidikan

Pendidikan menjadi salah satu fokus pemerintah, hal ini berkaitan dengan peran pemuda sebagai penerus perjuangan bangsa bahkan dunia. Hal tersebut sangat sesuai dengan kalimat yang disampaikan presiden kulit hitam pertama di negeri paman Syam (Amerika), Nelson Mandela. Nelson mengatakan pendidikan adalah senjata terkuat yang dapat digunakan untuk mengubah dunia.

Negara tentu mengantisipasi terjadinya lost generation – istilah yang sering ditujukan kepada kelompok sosial yang kehilangan arah dan kebingungan pasca perang dunia I. Istilah tersebut sering terdengar lagi di masa covid-19.

Bukan tanpa alasan, istilah lost generation kembali popular karena terjadi banyak masalah dalam pelaksanaan PJJ. Masalah itu datang dari kurang siapnya peserta didik dan pendidik dalam pelaksanaan PJJ, penyesuaian materi pembelajaran yang kurang fleksibel, kejujuran dan disiplin yang diragukan, dan sulitnya mengidentifikasi peserta didik yang tertinggal karena tidak berinteraksi secara langsung (republika.co.id, 2020).

Berdasarkan kekhawatiran itu, pembelajaran daring pun tidak bisa berlangsung selamanya. Pasalnya pembelajaran daring dianggap tidak maksimal dalam memfasilitasi peserta didik. Ketika berbagai bidang lainnya telah melalui fase normal baru dengan protokol kesehatan yang diperketat, bidang pendidikan justru sedikit tertinggal karena masih mengutamakan pembelajaran daring.

Namun demikian, beberapa informasi tentang dimulainya kembali pembelajaran tatap muka telah ramai diperbincangkan sejak awal tahun 2021. Salah satunya dilansir dari kompas.com (19/03/21) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyatakan bahwa pembelajaran jarak jauh (PJJ) dapat menimbulkan dampak negatif sosial yang berkepanjangan.

Atas dasar hal itu, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa pelaksanaan PTM secara terbatas menjadi hak prerogatif bagi pemerintah daerah (perda). Di sisi lain, izin peserta didik untuk diikutsertakan dalam PTM terbatas itu tetap berada di tangan masing-masing orang tua.

Blended Learning UIN Walisongo

Dilansir dari kabarfrekuensi.com (21/04/21) Rektor UIN Walisongo telah mengeluarkan surat edaran nomor B1084/Un.10.0/R/DA.04.05/03/2021 mengenai pemberitahuan perkuliahan blended dan perpanjangan masa studi mahasiswa. Kabar tersebut dengan segera diklarifikasi oleh Wakil Dekan 3 Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Nur Khasanah bahwa mulai Juli 2021 mendatang atau setelah lebaran FST akan melaksanakan simulasi PTM. FST akan mendorong setiap program studi (prodi) untuk segera menyiapkan satu kelas uji coba PTM.

Sistematika berbeda dipilih Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) dalam mencanangkan PTM. Dilansir dari lpmmissi.com (23/04/21) Wakil Dekan I FDK, Mudhofi menjelaskan bahwa FDK akan melakukan simulasi blended learning dengan menyiapkan dua kelas uji per jurusan.

Uji coba itu tentunya juga dilakukan di fakultas lainnya dengan dasar surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Rektor UIN Walisongo. Uji coba blended learning yang akan dilakukan, nantinya dievaluasi sebagai acuan pelaksanaan pembelajaran semester selanjutnya di UIN Walisongo.

Tentunya hal itu menjadi kabar baik bagi dunia pendidikan khususnya dalam lingkup civitas academica UIN Walisongo. Keberanian tersebut memang perlu diambil sebagai bagian dari solusi atas beberapa masalah PJJ.


*Kru LPM Frekuensi, mahasiswa Pendidikan Fisika