Semarang, KABARFREKUENSI.COM -
Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo
Semarang gelar acara Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaaan
(PBAK) hari ketiga di Zoom Meeting dan live streaming Youtube. Acara
tersebut menghadirkan Dekan atau perwakilan Dekan dari masing-masing fakultas
sebagai pemateri, Rabu (4/8).
Materi pertama membahas tentang Kefakultasan dan Sistem Perkuliahan
dalam live streaming kanal Youtube Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Walisongo. Materi
tersebut disampaikan oleh Saminanto, selaku Wakil Dekan 1 FST.
Dalam acara tersebut, Saminanto menjelaskan tentang profil lulusan
FST. Disampaikan bahwa beban Sistem Kredit Semester (SKS) yang bisa diambil
oleh prodi FST yakni sebesar 144 SKS. Masa studi paling lama yaitu 14 tahun
dengan pengemasan mata kuliah dibagi menjadi tiga, yaitu mata kuliah umum, mata
kuliah wajib prodi, dan mata kuliah pilihan.
Saminanto mengatakan adanya pemberitahuan tentang kurikulum baru
yang diterapkan oleh UIN Walisongo Semarang, yaitu Unity of Sciences yang
mengimplementasikan merdeka belajar atau kampus merdeka serta mengimplementasi adanya
era industri 4.0.
“Kurikulum ini
sudah dijalankan sejak tahun 2020 dan tahun 2021 akan mengikuti,” tutur
Saminanto saat penyampaian materi di live streaming Youtube DEMA FST UIN
Walisongo.
Selain itu, pemateri juga mengatakan jika UIN Walisongo Semarang
merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pertama di Indonesia
yang telah menerapkan kurikulum belajar kampus merdeka di tahun 2020. Kurikulum
baru tersebut menyatakan bahwa mahasiswa diberi kesempatan untuk mengikuti
perkuliahan di perguruan tinggi lain yang bekerja sama dengan UIN Walisongo Semarang
seperti, Universitas Brawijaya (UB) Malang, Universitas Gajah Mada (UGM),
Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), dan lain-lain.
Sistem yang diterapkan oleh FST adalah sistem saling silang dimana
mahasiswa yang mengikuti akan diakui oleh prodi yang bersangkutan. Kurikulum
ini didesain agar mahasiswa lulus tepat waktu maksimal delapan semester.
"Dalam kurikulum ini yang terpenting adalah mahasiswa
mengikuti perkuliahan setiap semester. Karena dalam semester tujuh kurikulum baru sudah selesai dan tinggal
magang sebagai tugas akhir,” jelas
Saminanto.
Ada tiga jenis tugas akhir yang bisa ditempuh mahasiswa dalam kelulusan, diantaranya: 1) Skripsi; 2) Tugas akhir bukan skripsi. Contohnya karya ilmiah dan karya desain teknologi; 3) Pengakuan atas karya mahasiswa pada kejuaraan tingkat nasional atau internasional.
"Tugas akhir dikurikulum baru itu tidak hanya berupa skripsi, tapi boleh non skripsi. Contohnya adalah artikel yang dipublis di jurnal Moraref minimalnya atau SINTA misalkan. Kalau semester dua, tiga, empat, dan lima sudah mendapatkan jurnal itu, maka mahasiswa tidak perlu membuat skripsi. Langsung diujikan dan lulus,” tambah Saminanto. (Kabar/Silvi)
0 Komentar