(gambar: dokumentasi pribadi) |
Semarang, KABARFREKUENSI.COM -Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo keluarkan Surat Keputusan (SK) pembelajaran tatap muka penuh (PTMP) mulai 18 Mei-17 Juni 2022 pada Jumat (13/5). Telatnya pengeluaran SK PTMP oleh FST dibanding fakultas lain lantaran terdapat pertimbangan dari pihak birokrasi.
Pasalnya, perintah PTMP turun dari
Rektor sebelum lebaran karena angka kasus Covid-19 melandai.
Namun keterlambatan pengeluaran SK oleh FST dikarenakan pihak fakultas masih memantau
kasus Covid-19 usai lebaran.
“Tidak ada lonjakan kasus Covid-19 usai lebaran, sehingga pihak
Fakultas memutuskan dilaksanakannya PTMP setelah lebaran, meski jadwal
perkuliahan semester genap kurang satu bulan," jelas Saminanto, Wakil Dekan I
FST, saat ditemui di kantornya pada Jumat (13/5).
Menurut Saminanto, keterlambatan pengeluaran
SK PTMP FST juga disebabakan oleh beberapa pertimbangan yang berkaitan dengan sarana
prasana pendukung PTMP.
“Masih terdapat mata kuliah teori
yang mendapatkan jadwal di laboratorium, tentunya itu akan mengganggu
perkuliahan praktikum sehingga perlu disiapkan terlebih dahulu ruang
penggantinya,” ujar Saminanto.
Saminanto juga menjelaskan bahwa perbedaan
tanggal mulainya perkuliahan PTMP FST pada hari Rabu (18/5) dengan fakultas
lain yang dimulai pada hari selasa(17/5) lantaran Dekan FST selaku pemegang keputusan PTMP menilai lebih baik
memulai sesuatu di hari Rabu. Hal tersebut merujuk pada kitab Kasyf al-Khafa
karangan al-Ajluni.
Namun telatnya edaran SK PTMP FST
ini dianggap mendadak oleh Athiyatul Mizza sebagai mahasiswa FST. Menurut Athiyatul,
jarak antara terbitnya SK PTMP oleh FST dengan pelaksanaan PTMP hanya berjarak
1 minggu dan membuat keresahan bagi mahasiswa yang masih di rumah.
“Perlu penyesuaian, PTMP ini akan
menjadi kendala bagi mahasiswa, mengingat banyak mahasiswa belum memiliki
tempat tinggal di Semarang dan masih merasa nyaman melakukan kegiatan
perkuliahan secara daring,” ucap Athiya pada Sabtu (14/5).
“Meski sudah nyaman kuliah daring, PTMP
tidak menjadi masalah selagi tidak ada persyaratan yang memberatkan mahasiswa.
Sebagai mahasiswa harus selalu siap dengan perubahan yang terjadi,” sambung
Athiya.
Pihak Fakultas juga memberikan keleluasaan
kepada mahasiswa yang masih di rumah ataupun belum mendapatkan tempat tinggal
di Semarang pada pekan pertama PTMP dengan hak 25% ketidakhadiran.
“Manfaatkan kesempatan 25% ketidakhadiran
yang dimiliki mahasiswa untuk persiapan PTMP ini, silahkan meminta izin kepada
dosen pengampu pada mata kuliah masing-masing di pekan pertama,” terang Saminanto.
“Perubahan itu pasti ada, ketika mengubah sistem
pembelajaran menjadi PTMP terdapat kendala, para mahasiswa diharapkan untuk
lebih siap dan disiplin dalam melakukan kegiatan. Pihak Fakultas memberikan
kelebaran bagi para civitas akademik baik mahasiswa maupun tenaga pendidik
untuk menyuarakan aspirasinya melalui layanan Informasi saran aduan (LISA) yang
disediakan Fakultas,” pungkas Saminanto. (Kabar/Berliana
dan Anton)
0 Komentar