(gambar: dokumentasi pribadi)

Semarang, KABARFREKUENSI.COM
 -Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo keluarkan Surat Keputusan (SK) pembelajaran tatap muka penuh (PTMP) mulai 18 Mei-17 Juni 2022 pada Jumat (13/5). Telatnya pengeluaran SK PTMP oleh FST dibanding fakultas lain lantaran terdapat pertimbangan dari pihak birokrasi.

Pasalnya, perintah PTMP turun dari Rektor sebelum lebaran karena angka kasus Covid-19 melandai. Namun keterlambatan pengeluaran SK oleh FST dikarenakan pihak fakultas masih memantau kasus Covid-19 usai lebaran.

“Tidak ada lonjakan kasus Covid-19 usai lebaran, sehingga pihak Fakultas memutuskan dilaksanakannya PTMP setelah lebaran, meski jadwal perkuliahan semester genap kurang satu bulan," jelas Saminanto, Wakil Dekan I FST, saat ditemui di kantornya pada Jumat (13/5).

Menurut Saminanto, keterlambatan pengeluaran SK PTMP FST juga disebabakan oleh beberapa pertimbangan yang berkaitan dengan sarana prasana pendukung PTMP.

“Masih terdapat mata kuliah teori yang mendapatkan jadwal di laboratorium, tentunya itu akan mengganggu perkuliahan praktikum sehingga perlu disiapkan terlebih dahulu ruang penggantinya,” ujar Saminanto.

Saminanto juga menjelaskan bahwa perbedaan tanggal mulainya perkuliahan PTMP FST pada hari Rabu (18/5) dengan fakultas lain yang dimulai pada hari selasa(17/5) lantaran Dekan FST selaku  pemegang keputusan PTMP menilai lebih baik memulai sesuatu di hari Rabu. Hal tersebut merujuk pada kitab Kasyf al-Khafa karangan al-Ajluni.

Namun telatnya edaran SK PTMP FST ini dianggap mendadak oleh Athiyatul Mizza sebagai mahasiswa FST. Menurut Athiyatul, jarak antara terbitnya SK PTMP oleh FST dengan pelaksanaan PTMP hanya berjarak 1 minggu dan membuat keresahan bagi mahasiswa yang masih di rumah.

“Perlu penyesuaian, PTMP ini akan menjadi kendala bagi mahasiswa, mengingat banyak mahasiswa belum memiliki tempat tinggal di Semarang dan masih merasa nyaman melakukan kegiatan perkuliahan secara daring,” ucap Athiya pada Sabtu (14/5).

“Meski sudah nyaman kuliah daring, PTMP tidak menjadi masalah selagi tidak ada persyaratan yang memberatkan mahasiswa. Sebagai mahasiswa harus selalu siap dengan perubahan yang terjadi,” sambung Athiya.

Pihak Fakultas juga memberikan keleluasaan kepada mahasiswa yang masih di rumah ataupun belum mendapatkan tempat tinggal di Semarang pada pekan pertama PTMP dengan hak 25% ketidakhadiran.

“Manfaatkan kesempatan 25% ketidakhadiran yang dimiliki mahasiswa untuk persiapan PTMP ini, silahkan meminta izin kepada dosen pengampu pada mata kuliah masing-masing di pekan pertama,” terang Saminanto.

 “Perubahan itu pasti ada, ketika mengubah sistem pembelajaran menjadi PTMP terdapat kendala, para mahasiswa diharapkan untuk lebih siap dan disiplin dalam melakukan kegiatan. Pihak Fakultas memberikan kelebaran bagi para civitas akademik baik mahasiswa maupun tenaga pendidik untuk menyuarakan aspirasinya melalui layanan Informasi saran aduan (LISA) yang disediakan Fakultas,” pungkas Saminanto. (Kabar/Berliana dan Anton)