(Sumber : Dokumentasi pribadi


Semarang, KABARFREKUENSI.com - Dewan Mahasiswa (DEMA), Senat Mahasiswa (SEMA), dan Aliansi Mahasiswa Walisongo mengggelar aksi demo bertajuk “Kosongkan Gedung Ma’had, Geruduk Rektorat UIN Walisongo Semarang,Rabu (9/8/2023). Bertempat di depan Gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang.

Aksi demo tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi Konsolidasi Akbar yang diselenggarakan pada Selasa (8/8/2023) yang bertempat di belakang gedung Pusat Kegiatan Manusia (PKM) Universitas. 

Tepat pukul 11.00 WIB masa sudah ramai memadati titik kumpul aksi di depan Landmark Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI),  kemudian begerak menuju depan Gedung rektorat dengan menyanyikan lagu “Buruh Tani Mahasiswa”. 

Di depan Gedung rektorat, masa menempelkan spanduk bertuliskan “UIN Walisongo Cari Cuan“ dan beberapa tulisan sebagai ungkapan bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang ditetapkan. Kemudian dilanjutkan dengan penyampain orasi dari perwakilan aliansi fakultas mengenai problematika tersebut. Dikarenakan tidak terdapat respon dari pihak universitas, massa berusaha memasuki pintu gedung rektorat secara paksaan. Namun usaha tersebut berhasil digagalkan oleh beberapa satpam yang berjaga di depan pintu rektorat. Sehingga mereka menyegel pintu rektorat menggunakan rantai yang dililitkan pada gangang pintu depan rektorat. 

Faris Balya, selaku ketua DEMA Universitas turut menyampaikan orasi pembacaan surat terbuka untuk Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sebagai penutupan akasi tersebut. Surat tersebut berisikan mengenai kebijakan program ma’had yang tidak sesuai dengan SOP yang telah ditentukan. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada upaya penanganan kembali dari pihak universitas mengenai problematika tersebut, seperti tidak higenisnya makanan yang diberikan, fasilitas yang kurang mumpuni, dan beberapa kebijakan yang tidak diharapkan.

Dalam wawancara kepada salah satu santri ma’had Jamiah Walisongo, yaitu SL yang mengikuti aksi tersebut, ia menyampaikan masih terdapat keluhan yang dirasakannya tetapi tidak terdapat dalam pembacaan surat terbuka terhadap Kementria Agama RI.

“Tadi terdapat beberapa hal yang belum disampaikan seperti lampu kamar mandi yang belum diperbaiki pada lantai 2 tower B Ma’had Jamiah Walisongo sampai saat ini," ucap SL.

Terdapat tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut: (1) Pembatalan kewajiban ma’had dan pondok mitra dikarenakan tidak ada kewajiban program ma’had dari Kementrian Agama Republik Indonesia ( Kemenag RI); (2) Pengembalian uang ma’had secara keseluruhan dikarenakan tidak mumpuninya fasilitas yang diterima oleh santri Mahasiswa Baru; dan (3) Adanya transparasi mengenai biaya ma’had dari pihak universitas kepada seluruh Mahasiswa Baru UIN Walisongo Semarang.  


(Kabar Fatikhatul Maulidatunnisa dan Firda Annisah Zuhrufah)